PERANG PADERI (PADRI) TAHUN 1821 - 1837
Perjuangan rakyat di daerah Sumatera Barat (Minangkabau) melawan pihak Belanda sering disebut dengan nama Perang Padri yang berlangsung dan tahun 1821 - 1837.
Adapun asal-usul nama Padri terdapat dua pendapat yaitu :
a Pedir atau Pideri yaitu sebuah kota kecil di pantai Barat Sumatera Utara tempat dimana mereka berangkat dan pulang dan naik haji.
b. Berasal dari bahasa Portugis. Padre atau dalam bahasa Belanda Vader yang berarti “Ayah” atau “Pendeta”. Jadi dengan demikian kaum Padri adalah kaum pendeta.
Perang Padri ini dapat dibagi atau berlangsung tiga tahap yaitu:
a. Kaum Padrii melawan kaum adat.
b. Kaum Padri melawan kaum adat dan Belanda
c. Kaum Padri dan kaum adat melawan Belanda.
Latar Belakang Terjadinya Perang Padri
Di
daerah Minangkabau terdapat beberapa orang Haji yang kembali dari Mekah
dan akan mengadakan pelaksanaan hidup yang sesuai menurut ajaran agama
slam secara murni. Mereka yang baru pulang dari naik haji itu ialah Haji
Miskin, Haji Sumanik dan Haji Piabang, mereka beraliran Wahabi Menurut
ajaran agama banyak adat istiadat daerah Sumatera Barat (Minangkabau)
yang harus ditinggalkan seperti: minum-minuman keras,.(minum tuak),
menyambung ayam, berjudi, dan lain -lain.
Maksud kaum Padri untuk mengajarkan agama Islam secara murni dengan menghilangkan adat-istiadat yang jelek itu telah mendapat tantangan yang sangat hebat dan pemimpin-pemimpin kaum adat dan juga para bangsawan. Oleh sebab itu terjadinya peperangan antara kaum Padri dengan kaum adat tidak dapat dielakkan. Di dalam peperangan tersebut kaum Padri mengenakan pakaian serba putih (disebut kaum putth) dan kaum adat mengenakan pakaian serba hitam (kaum hitam).
Di dalam peperangan itu pada awalnya kaum Padri mendapat kemenangan dimana-mana, sehingga kedudukan kau adat terdesak dengan hebat. Karena adat-adat terdesak dengan hebat maka pimpinan-pimpinan kaum adat yaitu Tuanku Suroso memerintahkan meminta batuan kepada pihak Belanda di Padang. Permintaan ini sangat menyewakan pihak Belanda, sebab dengan demikian Belanda dapat meluaskan kekuasaannya ke daerah minangkabau.
Pada tahun 1824, Belanda dan kaum Padri mengadakan perdamaian di masang (perjanjian masang) yang isinya : .
Isi Perjanjian Masang :
1. Penetapan batas daerah kedua belah pihak.
2. Kaum Padri harus mengadakan perdagangan hanya dengan pihak belanda.
Tetapi ternyata pihak belanda tidak dapat menetapi perjanjiannya yang
telah dibuatnya itu, sehingga peperangan tidak dapat dihindari
lagi/berkobar lagi. Masyarakat Minangkabau dengan sangat giginya melawan
serangan Belanda yang menggunakan senjata modern
Akhirnya kaum adat menyadari bahwa pihak Belanda sebenarnya tidak sungguh-sungguh/berhasrat untuk menolongnya, melainkan hendak menjajah seluruh daerah Minangkabau (Sumatera Barat). Hal ini dibuktikan dengan tindakan pihak Belanda seperti tersebut di bawah ini:
Tindakan-tindakan Belanda :
a. Rakyat Minangkabau dipaksa bekerja demi kepentingan pihak Belanda tanpa diberi upah.
b. Rakyat Minangkabau diharuskan membayar Cukai Pasar dan cukai mengadu ayam.
Setelah kaum adat menyadari kekeliruannya maka kaum adat kemudian bersekutu/bergabung dengan pihak kaum padre guna melawan pihak Belanda. Dengan bersatunya kaum adat dan kaum padri maka peperangan melawan Belanda semakin menjadi hebat dan mencakup seluruh daerah Minang.Akibatnya pihak Belanda mengalami kerugian yang sangat besar. Kemudian setelah pihak Belanda berhasil menyelesaikan perang Diponegoro, maka seluruh pasukannya dikirim ke Sumatera Barat untuk menghadapi perlawanan rakyat Sumatera Barat.
Karena mendapat bantuan dari Pulau Jawa maka pihak Belanda berhasil
menduduki daerah pertahanan rakyat Minangkabau (Sumatera Barat). Bahkan
pada tahun 1837 pusat perjuangan kaum Padri di daerah Bonjol berhasil
dikuasai oleh pihak Belanda. Tetapi Tuanku Imam Bonjol bersama-sama para pengikutnya berhasil meloloskan diri dari penangkapan pihak Belanda dan melanjutkan perjuangannya.
Tetapi pada tahun itu juga Tuanku Iman Bonjol berhasil ditangkap oleh Belanda dan diasingkan ke Cianjur, kemudian ke Ambon lalu ke Minahasa dan meninggal pada tahun 1855. Dengan demikian berakhirlah perang Padri dan daerah Minangkabau (Sumatera Barat) jatuh ke tangan pihak Belanda.
Sumber dari : http://www.artikelsiana.com/2014/09/sejarah-perang-paderi-padri-1821-1837-Latar-Belakang.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar