Kepulauan Maluku menjadi pusat rempah-rempah (cengkeh, pala, bunga pala, kulit masoi) sehingga menjadi daya tarik bagi orang-orang Eropa. Orang-orang Eropa yang datang ke Maluku ialah orang-orang Portugis, Spanyol, Inggris, dan Belanda. Persaingan dalam perdagangan rempah-rempah terjadi dengan sengitnya di antara orang-orang Eropa itu. Mereka berusaha untuk mempengaruhi penguasa-penguasa bumiputera sebagai upaya untuk memenangkan persaingan itu. Dalam persaingan ini Belanda keluar sebagai pemenang. Hal ini disebabkan karena Belanda lebih baik organisasinya dalam menguasai kunci-kunci perdagangan mulai dari Malaka, Batavia, Makassar, dan akhirnya Ambon. Penanaman kekuasaan ini pun dilaksanakan oleh satu kongsi dagang yang kuat dan teratur rapi yang terkenal dengan nama Kompeni ( Vreenigde Oost Indische Compagnie/VOC ). Kapal-kapal VOC melayari jalan-jalan perdagangan itu dengan teratur pula. Di Maluku, Belanda dapat menguasai kepulauan Ambon, Banda. Kesultanan Ternate ditempatkannya di bawah pengaruhnya. Satu-satunya kekuasaan bumiputera yang bebas dari pengaruh Belanda adalah kesultanan Tidore di bawah Sultan Saidi.
Di Maluku, Belanda menjalankan politik monopoli, ekstirpasi dan campur tangan dalam penggantian takhta . Pelaksanaan politik ekstirpasi berkaitan dengan politik monopoli. Politik ekstirpasi adalah politik membinasakan pohon rempah-rempah dan memberikan ganti kerugian kepada sultan (recognitie pennigen ). Akibat dari politik ekstirpasi ini rakyat Maluku sangat menderita, karena ribuan pohon rempah-rempah rakyat yang dibinasakan, sedangkan sultan hidup berfoya-foya karena ganti rugi yang diterimanya. Maksud politik ekstirpasi ini adalah untuk tetap menjaga keseimbangan pohon rempah-rempah tetap dapat dipertahankan di pasaran Eropa.
Perubahan politik di Eropa menguntungkan bagi Belanda untuk memper-kokoh kekuasaannya di Maluku. Pada tahun 1648 diadakan perjanjian Munster antara Spanyol dan Belanda. Perjanjian ini menetapkan, bahwa masing-masing pihak memegang apa yang telah diduduki sebelum perjanjian ini dan juga masing-masing pihak tidak menyinggung jajahan atau milik pihak lain atau menyerang, menaklukkan raja-raja dan bangsa yang ada di bawah kekuasaan pihak lain. Dengan perjanjian Munster ini Belanda mulai memainkan peranannya di kesultanan Tidore. Gubernur Spanyol di Tidore, d’Eistebar diminta jangan campur tangan dalam peperangan antara Belanda dengan kesultanan Tidore. Belanda juga berpendapat, bahwa Tidore adalah wilayah kesultanan Ternate yang berada di bawah kedaulatan Belanda. Permintaan Belanda ini mendapat sambutan yang baik dari Gubernur d’Eistebar. Belanda mendapat kesimpulan dari sikap d’Eistebar ini, bahwa Spanyol di Maluku akan dapat dienyahkan. Hal ini terbukti sepuluh tahun sesudahnya (1664).
Peperangan antara Belanda dan kesultanan Tidore tidak pernah terjadi. Belanda tidak memilh jalan perang untuk menguasai Tidore. Jalan yang dipilihnya “ pecah belah dan kuasai ” (devide et impera). Kesempatan itu terbuka pada tahun 1657, ketika terjadi pergantian tahta karena wafatnya Sultan Saidi. Seharusnya yang menggantikan Sultan Saidi adalah putera sulungnya, Kaicil (Pangeran) Goranya. Akibat campur tangan Belanda, bukan Goranya yang menjadi Sultan Tidore, tetapi adiknya yang bernaka Kaicil Golafino menjadi sultan Tidore dengan gelar Sultan Syaifudin. Dengan kejadian ini Belanda telah dapat menanamkan kekuasaannya di Tidore. Sebagai upah, Sultan menyetujui dilaksanakannya ekstirpasi terhadap pohon rempah-rempah di seluruh wilayah kesultanan Tidore.
Kontrak demi kontrak dipaksakan oleh Belanda kepada Sultan Tidore. Kontrak yang paling menyinggung perasaan sultan-sultan Tidore adalah kontrak tanggal 23 Juni 1733. Kontrak itu berlatar belakang adanya kerugian di pihak Belanda (kebocoran sistem monopoli). Dalih dari kerugian itu adalah karena bajak laut. Bajak lautnya adalah rakyat Tidore sendiri atau setidak-tidaknya Sultan Tidore melindungi bajak laut. Oleh karena itu, kontrak tanggal 23 Juni 1733 memuat janji Sultan Malikul Manan akan menghentikan dan mencegah rakyatnya dari pembajak-an laut. Selanjutnya ditentukan pula, bahwa sultan akan membayar kerugian bilamana terjadi pelanggaran.
Kontrak tanggal 23 Juni 1733 terus berlangsung sampai sultan Jamaludin naik takhta pada tahun 1757. Sultan baru ini berputera Kaicil Badiuzaman Garomahongi, yang diangkat menjadi raja muda Tidore (calon sultan Tidore). Putera kedua ialah Kaicil Syaifudin yang lebih terkenal dengan Kaicil Nuku. Putera ketiga ialah Kaicil Kamaludin.
Wilayah kesultanan Tidore pada masa Sultan Jamaludin meliputi:
1. Pusat kesultanan, yaitu pulau Tidore, pulau Maitara, pulau Mare;
2. Daerah luar, yang terdiri atas:
a. Halmahera Tengah dengan dua jazirah di sebelah Timur;
b. Kepulauan raja Empat: pulau Gebe, Waigeo, Salawati, dan Misool, termasuk pantai barat dan utara Irian;
c. Seram timur dengan pulau-pulau Seramlaut, Gorong, Watubela, Kai dan Aru, termasuk pantai Selatan Irian.
Kesultanan Tidore mempunyai wilayah yang amat luas, hampir meliputi seluruh Maluku Utara.
Sultan Jamaludin ternyata sultan Tidore yang kepribadiannya kuat. Ia tidak mudah didikte oleh Belanda. Permintaan Belanda agar Korakora Hongi Tidore ikut dalam ekspedisi untuk memusnahkan pohon rempah-rempah dalam wilayah kesultanannya, ditolaknya. Bahkan desakan Belanda agar kontrak tanggal 23 Juni 1733 dipatuhi, ditolaknya pula.
Kedua putera sultan, Kaicil Badiuzaman Garomahingi dan Kaicil Nuku menentang politik monopoli dan ekstirpasi Belanda. Gubernur Belanda di Ternate, Hermanus Munnik, berusaha mendekati kedua putera sultan, tetapi tidak berhasil. Penyelundupan timbul kembali dan Sultan Jamaludin dituduh melindungi para penyelundup. Sebagai akibatnya, Sultan Jamaludin dan Kaicil Garomahongi ditangkap oleh Belanda (1779). Sultan bersama keluarganya diangkut ke Batavia dan diasingkan ke Sailan (1780). Sebagai wakil sultan Tidore diangkat Kaicil Gayjira, paman Sultan Jamaludin (177) yang sudah lanjut usia. Nuku memprotes penangkapan ayahnya dan pengangkatan Kaicil Gayjira menjadi wakil sultan Tidore. Protes Nuku sama sekali tidak diperhatikan oleh Belanda (Gubernur Cornabe). Belanda kemudian mengangkat Patri Alam putera Kaicil Gayjira menjadi Sultan Tidore yang tetap. Nuku bersama saudaranya, Kaicil Kamaludin menuntut keadilan.
Siasat Nuku dalam melawan Belanda adalah sebagai berikut:
1. Petani, yaitu jazirah timur pulau Halmahera menjadi pusat pertahanan.
2. Membuat dinas pemberitaan dengan tugas untuk menyaring berita yang berasal dari Tidore dan Ternate. Di samping itu dinas berita ini menyebarkan berita secepat-cepatnya ke daerah-daeah yang ada di bawah kekuasaan Nuku.
3. Membentuk pasukan spionase yang diselundupkan ke kota Tidore dan Ternate.
4. Politik ekstirpasi Belanda harus dilawan sekuat tenaga untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat.
5. Memperkuat korakora hongi untuk menghadapi monopoli Belanda dalam perdagangan rempah-rempah.
6. Meningkatkan penyelundupan dan mengkoordinasikan bajak laut dengan menetapkan pulau Gebe sebagai pusatnya.
7. Menjalin kerja sama dengan Inggris untuk kepentingan senjata dan amunisi, dan nakhkoda Cina untuk keperluan mesiu.
Pertentangan antara Nuku dan Patra Alam yang dibantu Belanda semakin meningkat. Untuk memperkuat kedudukannya, Nuku kemudian dinobatkan oleh para pengikutnya penjadi sultan Papua dan Seram dengan gelar Sri Maha Tuan Sultan Muhamad Amirudin Syaifudin Syah Kaicil Paparangan. Dalam perkembangan selanjutnya, ternyata Patra Alam tidak dapat memenuhi harapan Belanda. Ia dipecat dan diganti oleh Kaicil Kamaludin, adik Nuku (1784). Kamaludin, setelah menjaJdi sultan Tidore memusuhi kakaknya. Nuku menyadari kenyataan ini, bahwa biang keladinya adalah Belanda.
Nuku memutus-kan untuk menyerang Tidore pada tanggal 12 April 1797. Dengan menggunakan 30 buah korakora akhirnya Nuku dapat mengalahkan Kamaludin. Nuku diangkat menjadi Sultan Tidore oleh pengikutnya dengan gelar Sri Paduka Maha Tuan Sultan Said’ul Jehad Muhamad el Mabus Amirudin Syah, Kaicil Kamaludin, adik Nuku (1784). Kamaludin, setelah menjadi sultan Tidore memusuhi kakaknya. Nuku menyadari kenyataan ini, bahwa biang keladinya adalah Belanda.
Nuku memutus-kan untuk menyerang Tidore pada tanggal 12 April 1797. Dengan menggunakan 30 buah korakora akhirnya Nuku dapat mengalahkan Kamaludin. Nuku diangkat menjadi Sultan Tidore oleh pengikutnya dengan gelar Sri Paduka Maha Tuan Sultan Said’ul Jehad Muhamad el Mabus Amirudin Syah, Kaicil Paparangan, Sultan Tidore, Papau, Seram, dan daerah-daerah taklukannya. Gelar Nuku yang panjang itu menunjukkan, bahwa ia menguasai wilayah sangat luas. Sebelum ia menjadi sultan Tidore, wilayahnya hanya terdiri atas Papua (Irian) dan Seram. Tetapi sekarang ia menguasai wilayah yang terdiri atas pulau Tidore, pulau Maitara, dan pulau Mare sebagai pusat kesultanan, kepulauan Raja Empat, Halmahera Tengah, dan Papua (Irian).
Nuku dapat menegakkan ketertiban dan kedamaian di seluruh wilayahnya, berkat kepandaiannya menjaga keseimbangan kekuasaan di Maluku Utara. Perjuangan Nuku untuk menegakkan kedaulatannya di Maluku Utara berakhir karena ia wafat. Belanda menjadi sasaran serangan kaum Padri, karena Belanda membantu kaum Adat. Perlawanan dipimpin oleh tuanku Pasaman, dengan pasukan 20 ribu sampai 25 ribu orang (1821). Tuanku Pasaman mempunyai kepribadian yang kuat. Ia tidak sudi diajak berunding oleh Belanda, sebab menurut pendapatnya, setiap perundingan yang diadakan, berarti memberi kesempatan Belanda untuk memperkuat diri dan perjanjian pasti tidak akan ditepatinya. Pendapat Tuanku Pasaman ternyata benar. Hal ini dibuktikan ketika Letnan Kolonel Raaff pada tanggal 16 Desember 1823 ke Padang untuk menggantikan kedudukan Du Puy sebagai Residen dan Komandan Militer Belanda di Padang. Ia berusaha mendekati kaum Padri di Bonjol dan berhasil mengadakan perjanjian.
Demikian pula dengan kaum Padri di daerah VI kota. Perdamaian demi perdamaian berhasil diadakan oleh Belanda. Kolonel Stuers yang diangkat menjadi penguasa sipil dan militer di Sumatera Barat sejak tanggal 2 November 1824 pada tanggal 29 Oktober 1825 telah berhasil mengadakan perjanjian dengan kaum Padri yang diwakili oleh Tuanku Keramat. Isi perjanjian itu antara lain menyebutkan bahwa Belanda akan mengakui kekuasaan Tuanku-tuanku di Lintau, Lima Puluh Kota, Talawas, dan Agam; kedua belah pihak akan melindungi orang-orang yang sedang dalam perjalan dan para pedagang; kedua belah pihak akan melindungi orang-orang yang sedang kembali dari pengungsian. Perjanjian itu terkenal dengan nama perjanjian Ujung Karang tanggal 15 November 1825. Sebelumnya Belanda telah dapat pula mengadakan perjanjian dengan kaum Padri di Bonjol yang diwakili oleh Tuanku Imam Bonjol, Tuanku nan Gapuk dan Tuanku Hitam. Perjanjian itu terkenal dengan nama perjanjian Masang 26 Januari 1825. Belanda mendesak kaum Padri dengan perjanjian-perjanjian pada tahun 1825 oleh karena di Jawa timbul perlawanan Diponegoro.
Sumber dari :coretan-berkelas.blogspot.com/2014/08/perlawanan-nuku-di-maluku-utara.html?m=1
Tidak ada komentar:
Posting Komentar