Pada tahun 1743, Paku Buwono II menyerahkan pantai utara Pulau Jawa kepada VOC. Pangeran Mangkubumi dan Mas Said tidak setuju, karena kota-kota di pantai utara Pulau Jawa merupakan pelabuhan dagang yang menjadi sumber penghasilan bagi Mataram. Pangeran Mangkubumi melawan Paku Buwono II, karena raja ini tidak menepati janjinya yang akan memberikan daerah Sukawati (Sragen). Bahkan dalam pertemuan para bangsawan di istana, pada tahun 1746, Mangkubumi dipermalukan oleh Gubernur Jenderal van Imhoff. Ketika perang mulai berkobar, Paku Buwono II wafat dan digantikan oleh puteranya yang bergelar Paku Buwono III. Dalam perang melawan VOC, Mangkubumi dan Mas Said menggunakan taktik gerilya. Ketika terjadi pertempuran di sungai Bogowonto, pasukan VOC banyak yang binasa, dan pimpinan VOC De Clerk juga tewas. VOC akhirnya berhasil membujuk Pangeran Mangkubumi untuk menandatangani Perjanjian Giyanti (1755).
Isi Perjanjian Giyanti adalah Kerajaan Mataram dibagi dua, yaitu:
a. Mataram Barat diserahkan kepada Pangeran Mangkubumi dengan gelar Hamengku Buwono I, kerajaannya dinamakan Kasultanan Yogyakarta.
b. Mataram Timur, tetap dikuasai oleh Paku Buwono III, kerajaannya dinamakan Kasultanan Surakarta.
Untuk menghentikan perlawanan Mas Said, VOC pada tahun 1575 membujuknya untuk menandatangani Perjanjian Salatiga yang isinya Kerajaan Surakarta dibagi dua, yaitu:
a. Bagian barat diperintah oleh Sultan Paku Buwono III, dan disebut Kasunanan.
b. Bagian timur diperintah oleh Mas Said, yang bergelar Pangeran Adipati Mangkunegoro I, wilayahnya disebut Mangkunegaran.
Sumber dari : http://blogbelajar-pintar.blogspot.co.id/2012/11/perlawanan-pangeran-mangkubumi-dan-mas.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar